Kamis, 18 Agustus 2016

KNPI PAMIJAHAN MINTA IZIN PT JDG DICABUT

Kecaman dan kritikan terus mengalir menyikapi sikap pengelola PT Jaya Dinamika Geohidroenergi (JDG) di Jalan Cibitungwetan, Desa Cibitungwetan, Kecamatan Pamijahan. Salah satunya dari Ketua PK KNPI Kecamatan Pamijahan Burhanudin. Menurut dia, keberadaan PT JDG tidak memiliki manfaat yang berarti bagi masyarakat sekitar. Keberadaannya malah membawa dampak negatif, seperti hancurnya jalan dan pertanian warga.
“Kerusakan jalan ini bukan pertama kalinya dilakukan PT JDG. Dulu truk bertonase besar sering melintas dan menghancurkan aspal yang baru dilakukan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah (pemda) harus tegas menyikapi keberadaan perusahaan ini. Apalagi Pamijahan bukan kawasan industri, melainkan daerah pertanian basah dan perkebunan. Untuk itu, izin PT JDG harus dibekukan atau dicabut.
“Bupati Bogor harus berani turun ke lapangan dan mengecek keabsahan serta legalitas izin dari perusahaan yang telah menyengsarakan warga di Pamijahan. Saya curiga ada permainan izin antara perusahaan dengan oknum pemerintah dulunya,” ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor Farid ikut mengecam perusakan yang dilakukan PT JDG terhadap sawah dan jalan desa. Bahkan, tempat penampungan air milik PT JDG yang luber hingga merusak lahan pertanian dan jalan desa itu harus segera dibongkar. “Pemda harus tegas dan Satpol PP Kabupaten Bogor harus mengecek ulang, apakah perusahaan itu memiliki izin atau tidak,” katanya.
Farid juga menambahkan, izin lingkungan dan amdal yang dimiliki PT JDG harus dipertanyakan. Apalagi sampai merugikan masyarakat sekitar hingga pengguna jalan. “Kami akan menelusuri persoalan ini dan mendampingi warga agar tidak dirugikan kaum kapitalis yang mengisap sumber daya alam warga Bogor,” tegasnya. Dilansir dari Metropolitan.id
(yok/py)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar